Film Indonesia Populer di Bioskop

Sumedang, 25 April 2025 – Seorang oknum polisi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah terekam dalam sebuah video yang menunjukkan aksi dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penilangan terhadap pengendara motor.
Video yang pertama kali beredar di media sosial TikTok dan Instagram itu menunjukkan seorang polisi lalu lintas meminta uang kepada pengendara yang ditilang tanpa memberikan surat tilang resmi. Dalam rekaman tersebut, terdengar pengendara memohon agar tidak dikenakan tilang, namun petugas tetap meminta sejumlah uang tunai di tempat.
Kejadian itu langsung memicu reaksi warganet. Banyak yang mengecam tindakan oknum polisi tersebut dan menuntut adanya tindakan tegas dari kepolisian. Tagar #PungliTilangSumedang bahkan sempat trending di platform X (sebelumnya Twitter) pada Kamis malam.
Pihak Kepolisian Bertindak Cepat
Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Jumat pagi, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa oknum anggota tersebut sudah diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Sumedang.
> “Kami tidak menoleransi tindakan tidak profesional dan melanggar etika seperti ini. Anggota yang bersangkutan sudah kami tarik ke bagian internal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dwi.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan dikenai sanksi disiplin hingga pemecatan, sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh Polri.
Masyarakat Dihimbau untuk Melapor
Kepolisian juga menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan pungli atau penyimpangan lain yang dilakukan oleh aparat. Polres Sumedang menyediakan kanal pengaduan resmi baik melalui telepon maupun media sosial.
“Transparansi dan kepercayaan publik adalah prioritas kami. Jika ada kejadian serupa, silakan laporkan agar bisa segera ditindak,” tambah Kapolres.
Penegakan Hukum Harus Berkeadilan
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa penyimpangan. Publik berharap kejadian seperti ini tidak terulang, dan institusi kepolisian semakin bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar