
Donald Trump memberikan kritik keras tentang penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) di Indonesia. Menurut laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, Trump menyatakan bahwa sistem ini menghambat perdagangan dari 59 negara mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Kritik ini disampaikan melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), yang juga menyoroti peraturan Bank Indonesia terkait penyelenggara sistem pembayaran dan infrastruktur pembayaran. USTR khawatir bahwa kebijakan ini akan membatasi akses penggunaan opsi pembayaran elektronik AS.
*Poin-poin Kritik:*
- *Pembatasan Akses*:
perusahaan-perusahaan AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses mereka terhadap pasar pembayaran elektronik di Indonesia
- *Kurangnya Transparansi*:
pemangku kepentingan internasional tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem QRIS dan GPN
- *Dampak Perdagangan*:
Trump berencana menerapkan tarif resiprokal impor, yang dapat berdampak pada perdagangan antara Indonesia dan AS
Pemerintah Indonesia telah menanggapi kritik ini dengan menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia untuk menghadapi masalah ini.¹ ²
Komentar
Posting Komentar